Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar dan Bongkar Sindikat Internasional

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Polri berhasil membongkar tiga kasus besar judi online yang melibatkan sindikat nasional dan internasional. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa total aset yang disita mencapai Rp61 miliar dari situs judi daring seperti H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga di bawah instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi memutus rantai kejahatan ini,” kata Brigjen Himawan.

Detail Kasus

1. Situs H5GF777
Dua tersangka, MIA dan AL, diduga mengelola situs ini menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi judi. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar, termasuk dari rekening terkait.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Apel Malam KRYD: Upaya Maksimal Jaga Keamanan Koja, Jakarta Utara

2. Situs RGO Casino
Polri menangkap lima tersangka, termasuk HJ alias Zeus, yang mengelola hingga 17 website judi. Zeus kerap berpindah antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih admin situs judi. Aset yang disita mencakup uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan alat operasional.

3. Situs Agen 138
Polri mengungkap jaringan ini dengan tersangka JO, JG, AHL, dan KW. Pemimpin jaringan, KK, masih buron. Aset-aset terkait, termasuk Hotel Arus, sedang diselidiki.

Operasi ini didukung oleh PPATK, Ditjen Imigrasi, Kominfo, dan Kejaksaan Agung. Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Brigjen Muhammad Irhamni, menjelaskan analisis transaksi keuangan digunakan untuk melacak aliran dana.

Baca Juga :  OPM Klaim Bertanggung Jawab Atas Penembakan Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire

Menharik Nur, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, menegaskan bahwa langkah pemblokiran domain judi online terus dilakukan. Literasi digital juga digencarkan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam perjudian daring.

Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya memastikan penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penanganan judi online sebagai bagian dari upaya menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah melindungi generasi bangsa dari ancaman digital,” ujar Brigjen Himawan.

Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis mampu memberantas perjudian online dan menciptakan ruang digital yang lebih aman di Indonesia.

Sumber; Humas Polri

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru