Program “Jaga Desa” di Sumedang: Kades Kini Dibekali Pemahaman Hukum untuk Desa yang Aman dan Sejahtera

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Sumedang

Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan program inovatif bertajuk Jaga Desa, yang dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum para Kepala Desa (Kades) demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Acara perdana berlangsung di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) dengan menghadirkan dialog interaktif bersama Kejaksaan Negeri Sumedang dalam suasana penuh keakraban.

Diprakarsai oleh DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, program ini mengusung tema “Ngobrol Bareng Jaksa”. Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., menjadi narasumber utama yang memberikan wawasan mendalam terkait persoalan hukum yang sering dihadapi oleh pemerintahan desa, mulai dari isu pertanahan hingga tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Rembug Warga dan Sambang Wilayah untuk Tingkatkan Kamtibmas Menjelang Nataru

Kolaborasi untuk Desa yang Lebih Kuat
Asep Uus Ruspandi, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumedang, memuji inisiatif ini. Menurutnya, program ini memberikan ruang bagi para Kades untuk menyampaikan pengaduan serta berdiskusi tentang tantangan hukum yang mereka hadapi. “Kami ingin memastikan setiap masalah hukum yang muncul dapat diselesaikan dengan pendekatan edukasi dan tidak sampai menimbulkan dampak negatif yang lebih besar,” ujarnya.

Selain pembekalan hukum, program ini bertujuan mencegah konflik desa masuk ke jalur hukum formal. “Harapannya, dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para Kades mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat desa secara efektif,” tambah Asep.

Program Jaga Desa dirancang sebagai inisiatif berkelanjutan, dengan komitmen Pemerintah Daerah Sumedang untuk melakukan pembinaan rutin. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan tanpa hambatan hukum. “Kami hadir untuk melindungi dan mendukung kepala desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan aman, tanpa risiko hukum yang mengancam,” tegas Asep.

Baca Juga :  Satgas Pencabutan Bambu di Tanjung Pasir Tetap Berkomitmen Meski Cuaca Buruk

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepala desa, Jaga Desa diharapkan menjadi program unggulan yang membawa dampak nyata bagi keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan desa di Sumedang.

Desa yang kuat, Sumedang yang hebat! Jangan lewatkan kabar terbaru dari program ini yang terus berupaya membangun pondasi pemerintahan desa yang kokoh dan berkelanjutan.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Berita Terbaru