PSBB Di Malang Mulai Berlaku Total Hari Ini

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Malang.

Menteri Kesehatan ( Menkes ) Republik Indonesia Terawan Agus Putranto,
resmi menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, Jawa Timur, Selasa 12/5/20.

Persetujuan pemberlakuan PSBB bagi tiga Pemerintah Daerah di daerah Malang Raya, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tersebut tertuang dalam Surat Elektronik (SE) yang dikeluarkan malam kemarin (Senin 11/5/2020) nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 yang mulai berlaku pada tanggal diterbitkan surat tersebut.

Dengan adanya surat Kemenkes itu Forkopimda Kabupaten Malang langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati di Pendopo Pringgitan.

Baca Juga :  Babinsa Tangkis Dampingi Pembagian Sertifikat Dari PTSL

Bupati Malang HM Sanusi selaku pemimpin rapat mengatakan, dirinya mulai menegakkan jam malam saat PSBB tersebut diberlakukan.

“Kami akan terapkan jam malam, kami akan tegakkan peraturan, nanti akan dibantu personel dari Polres dan Kodim,” Ujarnya,

Untuk pemberlakuan PSBB tersebut, dirinya memfokuskan pada 14 kecamatan dari 33 kecamatan yang ada.

PSBB mulai berlaku di daerah Malang Raya, Jawa Timur.

“Kita hanya terapkan 14 kecamatan. Sementara tiga kcamatan yaitu Ngantang, Pujon, dan Kasembon akan dipantau Polres Batu,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Jelaskan Aksi Pecah Kaca Truck Di Tanjung Priok

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, ” Untuk penegakkan PSBB, dirinya akan menerapkan sanksi tegas jika ada yang melakukan pelanggaran dalam Perbup yang dibahas.” Tutur Kapolres.

“Contohnya nanti ketika ada yang berboncangan dua tapi tidak serumah atau berkerumun kami akan bawa KTP-nya. Kalau kembali lagi ketahuan akan kami beri sanksi,” Pungkas Hendri kepada wartawan.

# Dari berbagai narasumber.

( M.Nahrowi ).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Berita Terbaru