Reaksi Cepat : Hitungan Hari, Tim Reskrim Polsek Sukolilo Berhasil Ringkus Pelaku Curas

- Jurnalis

Minggu, 23 April 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pati.

Pelaku ZK merupakan residivis Dengan kasus yang sama yaitu tindak pidana Curas,sehingga setiap keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering membuat ulah dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Tak hanya itu, korban awalnya bersama saksi sedang mencari makan di kafe milik sriani sambil menunggu pesanan dan ia kembali datang sekitar 10 (sepuluh) orang yaitu diduga pelaku berinisial ZK Cs beserta Kawan-kawannya.

Lanjut, para pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan dengan tangan kosong berkali-kali dan kemudian, Zk beserta Kawan-kawannya mengambil dompet milik korban yang berisi uang sebesar 2.950.000, 1 buah ATM BRI, 1 buah KTP dan 1 buah STNK SPM.

Baca Juga :  Wahyu Indarto, Kalapas Pemuda Tangerang, Layak Di Jadikan Tauladan

” Semua milik korban diambil, Setelah ramai ED alias pelet datang menghampiri dan akhirnya pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.” Kata Aiptu Suprihadi S.H saat dikonfirmasi awak media di ruang tahanan Polresta Pati, Jumat (22/4/23).

Dilokasi yang sama, Kapolsek Sukolilo Akp Sahlan diwakili Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Aiptu Sugiyono S.H Membenarkan bahwa kejadian itu pada hari senin 17 April 2023, sekitar pukul 03.00 Wib.

“Semua ini, memang bermula di dalam kolasi kafe milik sriani wilayah dukuh Gemblung Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo,Kabupaten Pati,” Ujarnya.

Maka pada hari Jumat ini, tanggal 21 April 2023 Polsek Sukolilo menerima informasi terkait keberadaan pelaku.selanjutnya Polsek Sukolilo langsung bergegas koordinasi dengan tim resmob Polresta Pati dalam melakukan upaya penangkapan.

Baca Juga :  KPK Luncurkan Aplikasi JAGA Untuk Pantau Bansos

Setelah ditangkap, para pelaku kini bawa ke Mapolsek Sukolilo dulu guna proses penyidikan lebih lanjut dan kemudian di serahkan di tahanan Polresta Pati.

Untuk para pelaku kita kenakan pasal 365 subs 170 KUH Pidana dan hal tersebut merupakan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau secara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.” Tutup Aiptu Sugiyono S.H selaku Kanit Polsek Sukolilo.

Pewarta: Gus Kliwir/Dinu Adjie.

Berita Terkait

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki

Berita Terbaru