Tasikmalaya : 40 Ribu Pasangan Nikah Siri Di Data

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tasikmalaya.

Terkait dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tentang Pasangan yang menikah siri akan mendapat pengakuan dari Pemerintah, dimana namanya nanti akan tercantum di Kartu keluarga lelaki yang menikahinya, asalkan ada Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPJM ) dari pihak orang tua agar nantinya anak yang terlahir bisa terbit Akta Kelahiran, Selasa 12/10/21.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Tak dinyana, hampir 40 ribu pasangan nikah siri mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Tasikmalaya.

” Disdukcapil telah mengeluarkan akta kelahiran bagi Keluarga yang di Kartu Keluarga statusnya nikahnya belum tercatat,” Ujar Wini selaku Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga :  Pusat Layanan Disabilitas (PLD) UNPAM Melakukan Pendampingan Untuk Calon Mahasiswa Baru Disabilitas

Administrasi kependudukan ini guna memenuhi hak sipil atas anak yang terlahir dikarenakan orang tuanya nikahnya belum tercatat atau nikah siri.

( Ibud Januar ).

Berita Terkait

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Berita Terbaru