Tokoh Kawanua Ronny Franky Sompie Himbau Stakeholder Di Sulut, Berempati Pada Banjir Bandang Di Desa Klabat

zonapers.com, Jakarta.

Tokoh kawanua Irjen Pol (P). Dr Ronny F. Sompie, SH., MH. menyikapi peristiwa banjir bandang menerjang Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Pada tanggal 18 Maret 2023 lalu yang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, Pemda Kabupaten Minahasa Utara dibawah Pimpinan Bupati Joune Ganda telah melakukan kegiatan penanganan tanggap darurat dan pemberian bantuan kepada warga yg terdampak di Desa Klabat.

Namun demikian, penegakan hukum yang tersistem untuk menindak pelaku pembalakan liar dan penambangan liar di Gunung Klabat perlu segera dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

“ Saya prihatin dengan peristiwa banjir bandang yang terjadi di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, yang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan,” Kata Sompie, ketika tim media menyambanginya, Minggu, 23/3/23.

 

Beliau berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat di 19 Desa dan 4 Kelurahan di sekitar kaki Gunung Klabat bisa membantu pemerintah setempat untuk dapat menganggulangi bencana banjir bandang tersebut secara komprehensif, terutama mitigasi penanggulangan bencana.

“Pemerintah daerah perlu didukung oleh seluruh stakeholder dalam hal tanggap darurat seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya. Artinya, perlu ada upaya bersama untuk sementara waktu mencegah terjadinya banjir dari Gunung Klabat berikutnya, agar tidak terjadi korban. Termasuk penanganan lahan di kawasan hulu sebelum kembali ditanami pohon agar tidak terjadi banjir susulan yang berpotensi membawa hanyut lumpur dan sisa pohon yg tumbang akibat pembalakan liar,” Tutur Staf Analis Utama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham ini.

Penanggulangan penyebab banjir di sekitar Gunung Klabat, lanjutnya, perlu dilakukan secara komprehensif, sinergis dan MAPALUS diantara stakehiolder terkait tanpa saling menuding satu sama lain atau mencari kambing hitam penyebab terjadinya banjir tersebut.

” Sudah saatnya dilakukan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan pelaku penambangan liar di Hutan Gunung Klabat,” Tegas Ronny Sompie.

Ia meyakini bahwa Kadishut Provinsi Sulut sebagai atasan Penyidik PPNS Kehutanan bisa segera melakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku pembalakan liar dan penambangan liar di Hutan Gunung Klabat.

“Kalau ada kendala (penegakan hukum), disebabkan karena kurang tenaga Penyidik PPNS, disarankan untuk bisa bekerjasama dengan Penyidik Polda Sulut cq Ditreskrimsus dan Satreskrim Polres Minut, juga Polres Bitung, apabila ternyata locus delictie penjualan hasil tambang dan hasil tebangan liar dilakukan di wilayah Kota Bitung. Penyidik PPNS Kehutanan dan Penyidik Polda Sulut bisa bekerjasama dalam hal ini,” Saran Pembina Dan tokoh Kawanua itu lagi.

Penegakan hukum ini, harus dilakukan dengan waktu segera, karena sangat berkaitan dengan kecepatan penyidik untuk melakukan pencarian saksi dan barang bukti hasil tambang serta tebangan liar.

Selanjutnya, sambung mantan Kadiv Humas Polri dan Kapolda Bali ini, perlu upaya konservasi alam yang lebih terarah untuk solusi jangka panjang.
“Apakah mungkin sekarang dilakukan penanaman pohon di lokasi yg telah rusak alamnya di Gunung Klabat? Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap pelaku penebangan dan penambangan liar dengan cara bekerjasama dan tersistem dengan baik. Hal ini diupayakan, biar kapok para pelaku pembalakan / penebangan liar dan penambangan liar tersebut. Jangan sampai hari ini Tobat, besok kumat lagi,” Lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Ronny Sompie juga mengimbau kepada pemerintah dan stakeholder serta warga masyarakat untuk bergandengan tangan mengatasi kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Gunung Klabat.

” Sosialisasi perlu dilakukan. Ajakan untuk memperbaiki cara berpikir, agar memiiliki visi yang sama tentang cara melakukan konservasi terhadap hutan Gunung Klabat. Misalnya dengan cara sosialisasi mengajak dan melibatkan anak SD, SMP, SMA / SMK, Kepala Sekolah dan para guru, KNPI, Karang Taruna, kepala Lingkungan, Hukumtua, Lurah, Camat, Kepala Dinas terkait di Kab Minut khususnya masyarakat di sekitar Gunung Klabat,” Pungkasnya.

Pewarta: Hans Montolalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *