Yudia Ramli Resmi Gantikan Herman Suryatman Sebagai Pj Bupati Sumedang

zonapers.com, Sumedang.

Drs.Yudia Ramli, M.Si. resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sumedang menggantikan Drs. Herman Suryatman, M.Si yang kini menjabat Sekda Provinsi Jabar.

Yudia Ramli, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu,20/4/24, bersamaan dengan pelantikan Pj Walikota Bogor dan Pj Bupati Ciamis.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan kepada para Pj yang baru dilantik untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah.

“Saya ingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas kepimpinan yang kuat haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang tinggi dan kejujuran yang tak terhingga. Dan kita harus berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh dedikasi serta menjaga kepercayaan,” ujar Pj. Gubernur Bey Machmudin

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar pemerintah dan pemangku kepenting menjadi kunci kesuksesan dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah kompleks.

“Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah lembaga swadaya masyarakat sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengahadapi berbagai tantangan serta masalah-masalah kompleks seperti kemiskinan ketimpangan dan juga perubahan iklim,” ungkap Bey.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli berkomitmen bahwa dirinya siap memajukan Kabupaten Sumedang dalam mencapai berbagai program.

“Saya berkomitmen memajukan Kabupaten Sumedang untuk mencapai program-program priyoritas yang sekarang ini sudah dijalankan dan terus akan kami lanjutkan,” ungkapnya

Yudia Ramli
mengajak kepada semua _stakeholders_ , terutama insan pers, mari kita majukan Kabupaten Sumedang agar semakin jaya dan ke depannya Kabupaten Sumedang menjadi terdepan dalam IGA yang Sudah di raih,” Pungkasnya.

Pewarta : UJS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *