4000 an Rekening Tampungan Situs Judi Online Siap di Blokir

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), sedang mengajukan permohonan ke dunia Perbankan untuk memblokir rekening rekening yang di duga terlibat untuk penampungan kegiatan Judi Online, Senin, 22/1/24.

Seperti yang di ungkapkan oleh Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, bahwa rekening tersebut di sinyalir digunakan untuk transaksi Judi Online.


Contoh permainan situs judi online @red

” Perbankan juga seharusnya bisa menganalisa berdasarkan karakteristik pemilik rekening tersebut, masa seorang karyawan biasa, bahkan rekening pengemudi ojek online, bisa melakukan transaksi ratusan juta bahkan milyaran setiap harinya,” Ujar Dian.

Baca Juga :  Pangdam I/BB, "TNI Manunggal Memelihara Danau" Dan Baksos Pengobatan Gratis.

Pada 2023 lalu juga pihak OJK bersama perbankan, telah melakukan pemblokiran ribuan nomer rekening yang diduga digunakan untuk transaksi Judi Online.

” Berdasarkan pantauan kami pada situs-situs judi online juga, kami telah mendeteksi data rekening individu yang di gunakan oleh pengelolanya, kami anggap fixed bahwa nama pada rekening tersebut di jadikan rekening tampungan Situs terlarang,” Lanjut Dian Ediana Rae.

Pemilik rekening sebenarnya tidak paham telah terjadi lalu lintas transaksi keuangan atas namanya yang bisa menembus 1 milyar perhari, rekening seperti itulah yang akan kami tertibkan.

Baca Juga :  VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

” Nanti ketika ada complain dari pihak pemilik ketika rekening nya di blokir, baru kami akan telusuri tentang transaksi tersebut di bantu oleh pihak PPATK, Jika memang real transaksi, maka wajib mereka di kenakan pajaknya, namun ketika tidak paham lalu lintas keuangan nya, maka kami akan blok rekening tersebut dan dana yang tersimpan menjadi milik negara,” Pungkasnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB