4000 an Rekening Tampungan Situs Judi Online Siap di Blokir

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), sedang mengajukan permohonan ke dunia Perbankan untuk memblokir rekening rekening yang di duga terlibat untuk penampungan kegiatan Judi Online, Senin, 22/1/24.

Seperti yang di ungkapkan oleh Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, bahwa rekening tersebut di sinyalir digunakan untuk transaksi Judi Online.


Contoh permainan situs judi online @red

” Perbankan juga seharusnya bisa menganalisa berdasarkan karakteristik pemilik rekening tersebut, masa seorang karyawan biasa, bahkan rekening pengemudi ojek online, bisa melakukan transaksi ratusan juta bahkan milyaran setiap harinya,” Ujar Dian.

Baca Juga :  Baintelkam Polri Dan Polres Sumedang Laksanakan Silaturahmi Bersama Pengrajin Senapan Angin

Pada 2023 lalu juga pihak OJK bersama perbankan, telah melakukan pemblokiran ribuan nomer rekening yang diduga digunakan untuk transaksi Judi Online.

” Berdasarkan pantauan kami pada situs-situs judi online juga, kami telah mendeteksi data rekening individu yang di gunakan oleh pengelolanya, kami anggap fixed bahwa nama pada rekening tersebut di jadikan rekening tampungan Situs terlarang,” Lanjut Dian Ediana Rae.

Pemilik rekening sebenarnya tidak paham telah terjadi lalu lintas transaksi keuangan atas namanya yang bisa menembus 1 milyar perhari, rekening seperti itulah yang akan kami tertibkan.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III TNI AL Bersama Masyarakat Bantu Nelayan Pesisir Tangerang

” Nanti ketika ada complain dari pihak pemilik ketika rekening nya di blokir, baru kami akan telusuri tentang transaksi tersebut di bantu oleh pihak PPATK, Jika memang real transaksi, maka wajib mereka di kenakan pajaknya, namun ketika tidak paham lalu lintas keuangan nya, maka kami akan blok rekening tersebut dan dana yang tersimpan menjadi milik negara,” Pungkasnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru