zonapers.com, Semarang.
Ketua Umum Komite Nasional Pengendalian Dan Pemanfaatn Lingkungan Hidup ( Komnas PPLH ) Drs.R.E Odi Junaedi, M.ST menanggapi isi pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Komnas PPLH adalah Lembaga Swadaya Masyarakat, Sabtu, 25/3/23.
” Kami ( Komnas PPLH ) bukanlah LSM seperti yang di tuduhkan mereka, kami adalah Mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ), sebuah Lembaga Solusi dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, dan membantu upaya terencana dalam pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan,” Jabar Odi menjelaskan.
Sekertaria Jenderal ( Sekjen ) Komnas PPLH Aji Tarmuji juga ikut menekankan bahwa Komite nya bukanlah LSM seperti yang mereka tuduhkan di Media, karena anggota Komnas PPLH yang mengunjungi Karimunjawa beberapa waktu yang lalu, murni meninjau dilematik yang viral Gubernur Jawa Tengah dalam media sosial berkomunikasi dengan lawan bicara, ingin menutup usaha tambak udang di seluruh Karimunjawa.
Dalam waktu dekatpun tim Komnas PPLH Pusat akan mengunjungi Karimunjawa secara menyeluruh guna membantu para penambak udang mengetahui legalitas usaha nya agar nyaman dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta : EL