Lurah Sori Nauli Pecat Kepling Tanpa Ada Surat Dari Pihak Camat

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tapteng.

Khairul Saigongma Tarihoran di berhentikan sebagai Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Sori Nauli Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah dua tahun tanpa adanya surat pemberitahuan pemberhentian dari Pemerintah Kecamatan Pinangsori, hal itu diutarakan Khairul kepada awak Media Zonapers.com, Selasa, 17/1/2024.

“Saya di berhentikan sebagai Kepala Lingkungan 1 Sori Nauli, tanpa adanya surat pemberhentian dari Pemerintah Kecamatan, dan dengan dasar pemberhentian pun tidak di ketahui, apa kesalahan yang saya perbuat,” Ucap Khairul Saigongma Tarihoran.

“Kita sangat menyayangkan sikap Lurah Basyral Hamidi Harahap, atas pemberhentian yang dilakukan tidak sesuai prosedur administrasi, bukan tidak mau di berhentikan sebagai Kepala Lingkungan, tetapi harus sesuai prosedural,ikuti aturan administrasi, karena ini pemerintahan, bukan kemauan kita aja,” Keluh Khairul.

” Kepala lingkungan diangkat oleh camat atas usul lurah berdasarkan hasil pemilihan yang jujur dan adil atau hasil musyawarah warga lingkungan. Sementara sampai saat sekarang ini surat pemberhentian tidak ada saya terima (Khairul -red), sudah dua tahun tidak ada surat pemberhentian kepala lingkungan,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79: Menguatkan Sinergi dengan Rakyat

Sementara Basyral Hamidi Harahap, Lurah Sori Nauli mengkomfirmasi ” Pemberhentian kepala lingkungan 1 Sori Nauli itu, atas adanya asal usul dari warga kepada Kelurahan, sebelum saya jadi lurah, waktu itu saya lagi di Kantor Kecamatan sebagai seksi pemerintahan desa.” Ujarnya.

” Setelah saya di angkat menjadi Kepala Kelurahan, disitulah baru di tampung aspirasi masyarakat dan langsung di buat surat rekomendasi ke Kantor Camat Pinangsori, untuk pengangkatan Kepala Lingkungan 1 yang baru, pada saat itu tahun 2022.” Lanjut Lurah.

“Pengangkatan kepala lingkungan 1 yang baru berinisial AD sesuai dengan surat Keputusan Camat Pinangsori, Nomor : 141/013/SK.CP/ Tahun 2022, tentang pengangkatan Kepala Lingkungan 1 Melati Kelurahan Sori Nauli Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.” Terang Basyral.

Baca Juga :  Mengutuk Keras Pengancaman dan Pelanggaran Demokrasi di Pilkada Morowali 2024

“Surat Keputusan (SK) tertuang 19 April 2022, pada saat itu, Camat Pinangsori Beib Andy HaQiQi Manik” Pungkas Basyral Hamidi Harahap.

Camat Pinangsori Hotbinter Sibagariang membenarkan adanya pengangkatan Kepling 1 di Kelurahan Sori Nauli berinisial AD, di masa pemerintahan Camat lama Beib Andy Haqiqi Manik pada tahun 2022.

“SK pengangkatannya oleh camat yang lama, dan pengajuan rekomendasi dari Kelurahan” saya masih baru menjadi camat pinangsori,” Kata Hotbinter Sibagariang.

Seharusnya Camat yang lama (Beib Andy) membuat surat pemberitahuan pemberhentian Kepling 1 Sori Nauli dan disampaikan kepada yang bersangkutan, “ini tidak ada surat pemberitahuan pemberhentiannya” pungkas Camat Pinangsori Hotbinter Sibagariang.

Pewarta : Syabil.

Berita Terkait

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki

Berita Terbaru