Nikita Mirzani Tersenyum di Meja Makan: Sudah Bebas atau Sekadar Nafas Sementara?

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya, artis sensasional Nikita Mirzani kembali jadi sorotan. Kali ini bukan karena komentar pedasnya di media sosial, tapi karena sebuah video yang beredar, memperlihatkan dirinya makan dengan lahap dan wajah yang tampak tenang—bahkan bahagia, Surabaya, (16/4/25).

Publik pun geger: Apakah Nikita sudah bebas?

Faktanya, setelah ditelusuri oleh tim zonapers.com, momen tersebut bukanlah perayaan kebebasan. Nikita ternyata tengah menjalani tugas sebagai saksi pembela dalam kasus Shandy Purnamasari yang ditangani Polda Jawa Timur. Jadi, senyum itu? Bisa jadi hanyalah jeda di tengah badai.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Di Tabrak Pasangannya Gegara Uang &Cinta.

Namun, status hukumnya masih menggantung. Nikita tetap tercatat sebagai tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan. Lebih mencengangkan lagi, meski masa tahanannya sudah diperpanjang hingga 40 hari karena berkas yang belum lengkap, hingga kini berkas itu belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Sibolga Dan LKBH-S, Menandatangani MoU Dalam Bentuk Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum

Ada apa dengan kasus ini?

Apakah JPU kesulitan mengumpulkan bukti? Atau justru ada manuver hukum lain yang belum tercium publik?

Yang jelas, masyarakat menunggu jawaban. Dalam dunia hukum yang kerap kali tak transparan, kasus Nikita bisa jadi cermin bagaimana penanganan perkara publik figur kerap menyimpan teka-teki.

Satu hal yang pasti: kisah ini belum usai.

Redaksi.

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru