Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Propam Polres Subang Kamis,(18/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pejabat Utama Polres Subang.

Kapolres Subang mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar harus ditekan demi melindungi generasi muda.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres Subang bersama Polsek jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 92: 17 Kendaraan Terlibat, Satu Tewas dan Puluhan Luka-Luka

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Subang, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Sumber : Humas Polda Jawa Barat.

Pewarta:UJS.

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru