Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Propam Polres Subang Kamis,(18/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pejabat Utama Polres Subang.

Kapolres Subang mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Kolaborasi Dengan BP2MI Lahirkan Regulasi Perlindungan Ke PMI

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar harus ditekan demi melindungi generasi muda.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres Subang bersama Polsek jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Sukses, Karang Taruna Tunas Karya Desa Tambaksari Wanareja Cilacap Laksanakan Berbagai Macam Kegiatan Di Bulan Ramadhan 1443 H

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Subang, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Sumber : Humas Polda Jawa Barat.

Pewarta:UJS.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB