Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Propam Polres Subang Kamis,(18/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pejabat Utama Polres Subang.

Kapolres Subang mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kawanua Legend 2000 Berbagi Berkah Ramadhan Di Rawasari Jakarta

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar harus ditekan demi melindungi generasi muda.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres Subang bersama Polsek jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  FORMAS Jabar Siap Menjaga Situasi Kondusif Pasca Keputusan MK

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Subang, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Sumber : Humas Polda Jawa Barat.

Pewarta:UJS.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Berita Terbaru