Zonapers.com, Jakarta.
Pengembangan kasus dugaan peredaran obat keras yang melibatkan seorang sopir pribadi ( Ai, 26 th ) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 3, Jakarta Utara, terus dilakukan aparat kepolisian.
Dalam Operasi Nila Jaya 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara sebelumnya mengamankan seorang pria yang diduga membawa sekitar 155 pcs obat jenis Etomidate, Selasa, ( 29/9/26 ).
Dari pengembangan penyelidikan, aparat disebut tengah menelusuri lokasi yang diduga berkaitan dengan penyimpanan obat tersebut.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun wartawan zonapers.com dari sejumlah sumber, pria yang diamankan tersebut diduga bekerja sebagai sopir pribadi di lingkungan Cluster Bukit Nirmala, PIK 3.
Salah seorang warga yang mengaku mengenal terduga menyebutkan, selama berada di lingkungan tersebut, Ai itu dikenal berperilaku baik dan tidak menunjukkan aktivitas yang mencurigakan.
“Betul pak, terduga memang bekerja sebagai sopir di situ. Namun selama kami kenal, dia berkelakuan baik dan tidak ada yang aneh-aneh,” ujar seorang tetangga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi mengenai Cluster Bukit Nirmala yang diduga berkaitan dengan tempat penyimpanan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penyimpanan obat yang dimaksud.
Sementara itu, jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan guna mengungkap asal-usul barang, jaringan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Redaksi





































































