Polda Metro Idzinkan Pengawalan Ambulans Asal Tidak Arogan

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pelarangan terhadap anggota Lalu Lintas untuk tidak melakukan pengawalan terhadap mobil mewah, motor gede atau kelompok Sepeda.

Namun, hal ini berbeda dengan masyarakat yang melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sepeda motor atau masyarakat boleh saja melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans apabila tak melakukan pelanggaran.

“Kita bisa lihat sejauh apa kepentingannya. Misalnya masyarakat mengawal ambulans ada komunitas yang sukarela juga mengawal ambulans, Buat saya ke depan yang penting pengawalan tersebut tidak arogan, tidak mengganggu pengguna jalan lain seolah-olah jadi pemilik jalan. Kalau orang enggak mau minggir, dipecah-pecahin kaca spionnya. Kalau terjadi, itu pelanggaran hukum,” Kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/21).

Baca Juga :  Panitia NASDEM DPC Kembangan, Sukses Gelar Reses Anggota DPRD DKI Jakarta 'Jupiter S.E'

Namun, apabila saat melakukan pengawalan bertemu dengan anggotanya. Maka, pengawalan tersebut bakal diambil alih oleh aparat Kepolisian.

Baca Juga :  Pembangunan Pesantren Tahfidz Al-Qur'an Menunggu Donatur

“Tapi kalau mereka baik-baik saja sesuai aturan, kalau papasan dengan anggota saya, mungkin akan saya perintahkan anggota saya ambil alih untuk ngawal,” Ujar Dirlantas Polda Metro itu.

” Hal ini dikarenakan, tugas pengawalan tersebut hanya boleh dilakukan oleh anggota Polri dan TNI yang memang bertugas untuk melakukan pengawalan. Namun, Polri kan juga punya diskresi, kita bisa lihat sejauh apa kepentingannya,” Tutupnya.

( Redaksi /Z2).

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru