ZONAPERS.COM,SERANG – Ditpamobvit Polda Banten rutin laksanakan patroli berikan imbauan prokes kepada masyarakat yang sedang menghabiskan waktu berliburnya ke tempat destinasi wisata di wilayah hukum Polda Banten.
Adapun lokasi tempat wisata yang disambangi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten ialah Pantai Carita, Perhotelan, Cottage, Villa, Resto, Cafe, Penginapan dan Home Stay di sekitaran Pantai Carita kabupaten Pandeglang.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten intens melaksanakan patroli di tempat destinasi wisata.
“Ya, ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi, Minggu (19/09).
Edy Sumardi juga menjelaskan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengecekan dan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
“Ya, ini kan hari weekend, biasanya masyarakat menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata seperti pantai, cottage, dan perhotelan, maka dari itu, kami dari Polda Banten terus mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes melalui patroli dan imbauan yang humanis,” kata Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada para pengunjung dan pengelola yang ada di tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Mari kita sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera usai, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas normal seperti biasanya dan roda perekonomian kembali berputar. Jangan lupa 5M, yang terpenting selalu pakai masker dalam setiap kegiatan aktifitas di dalam ruangan maupun diluar ruangan karena maskermu melindungi aku dan masker ku melindungi kamu,” tutup Edy Sumardi.
Bidhumas/da