Cara Mendaftar KIP Kuliah Agar Biaya Kuliah Dan Biaya Hidup Selama Kuliah Di Subsidi Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pemerintah saat ini kembali memberikan subsidi untuk calon mahasiswa dari masyarakat yang tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar ( KIP) Kuliah Merdeka yang memberikan biaya kuliah dan biaya hidup semasa kuliah secara cuma-cuma dari nilai angka Rp. 4 Juta/ Semester sampai dengan Rp. 12 Juta/Semester, yang nilai itu tergantung dari Status Akreditasi Kampusnya, serta memberikan biaya hidup dari angka Rp. 800 rb/bulan sampai dengan Rp. 1,4 Juta perbulan, tergantung pada daerah ( Kluster) posisi kampusnya, Jum’at, 4/2/22.

Baca Juga :  Waspada La Nina !

KIP Kuliah Merdeka ini sudah di buka pada tanggal 2 Febuari sampai dengan akhir Oktober 2022 dan untuk pendaftaran bisa langsung daftar pada Link : kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau pada aplikasi KIP kuliah.

Baca Juga :  Pedagang Kuliner Malam Komplek Puri, Di Larang Tapi Tetap Bertahan

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik gambar diatas dan di zoom agar terbaca gambar alur resmi KIP Kuliah Merdeka, Selamat Mencoba.

#Dari sumber resmi yang diambil dari Kantor Berita Resmi Indonesia Antara.

( Redaksi).

Berita Terkait

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Berita Terbaru