Komisi Informasi Prov.DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Perki

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Agar Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dapat dimengerti,dipahami dan dilaksanakan bersama,Komisi Informasi
DKI Jakarta lakukan roadshow bagi Rumah Sakit Daerah(RSUD/RSKD) Se-DKI Jakarta.

Giat sosialisasi dan edukasi perdana dilakukan secara daring dan dihadiri puluhan peserta,
RSUD Jatipadang Jakarta Selatan,pada selasa(5/4/2022).

Narasumber Aang Muhdi Gozali,Komisioner Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi
menyampaikan : “RSUD merupakan badan publik.Berkewajiban mengelola,menyimpan,
mendokumentasikan serta memberikan informasi publik dengan prinsip layanan informasi
dengan cepat,tepat waktu dan biaya ringan.Ketika Badan publik terbuka maka
menimbulkan kepercayaan (trust) dan tidak terjadi sengketa informasi di KIDKI Jakarta.”

Baca Juga :  Satu Komando, Akp Sugik Lancarkan Jalur Aliran Air Sungai Serta Jalur Jalan Antar Kampung

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam PerKI ada bagian khusus mengenai notadinas dimana lintas
badan publik dapat merespon dan menyampaikan informasi publik.Kemudian pengadaan
barang dan jasa sehingga mendorong keterbukaan informasi publik pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Direktur RSUD Jatipadang dr.SitiAinun Dwiyanti,MPH selaku atasan PPID sampaikan apresiasi atas ajakan KIDKI Jakarta untuk sosialisasi perki.“Ada permintaan informasi
rekam medik,yang kami ketahui dilindungi UU.” ujar Ainun dalam sesi diskusi.

Baca Juga :  Atap Salah Satu Tribun Sirkuit Formula E Di Ancol Roboh

Menutup acara sosialisasi,menekankan perlunya RSUD membangun sistem pelayanan informasi berkualitas,perdalam tata cara uji konsekuensi informasi yang dikecualikan serta pengelolaan informasi secara elektronik menyesuaikan teknologiera digital.“Bangun
website dengan lengkap mulai dari formulir permohonan informasi,pengajuan keberatan
informasi,sehingga efisien,masyarakat tidak perlu datang langsung ke RSUD,” Tandas Aang
dalam closing statementnya.

( R ).

Berita Terkait

Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Berita Terbaru