Ditlantas Polda Banten Ikuti Rakor Feasibility Study RS Kejaksaan Tinggi Banten

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Serang – Bertempat di ruang rapat Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banten di Jalan Raya Pandeglang, Serang Banten digelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka Feasibility Study (Study Kelayakan) rumah sakit (RS) Kejaksaan Tinggi Banten yang dihadiri oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Dhyno Indra pada Selasa (14/21).

Kompol Dhyno Indra menyampaikan bahwa Rakor ini untuk menindak lajuti rencana pembangunan rumah sakit type A didaerah Kragilan Kabupaten Serang untuk mendapatkan gambaran yang jelas soal pelayanan kesehatan dan andalalinnya saat proyek pembangunannya sudah berjalan. “Rakor ini untuk menindak lajuti rencana pembangunan rumah sakit type A didaerah Kragilan Kabupaten Serang untuk mendapatkan gambaran yang jelas soal pelayanan kesehatan dan andalalinnya saat proyek pembangunannya sudah berjalan,”Kata Dhyno.

Baca Juga :  Tancapkan Pataka, Simbol Deklarasi Peduli Misi Desa Periode 2022-2027

“Rakor penyusunan Feasibility Study RS Kejaksaan Tinggi Banten ini untuk meneliti atau mengkaji tentang dapat tidaknya proyek dilaksanakan dengan berhasil. Hasil dari kajian market ini menentukan jenis, kapasitas, sifat dan jumlah investasi suatu proyek yang akan dilaksanakan,” tambah Dhyno.

Baca Juga :  Sebuah Opini Tentang Internet Menuai Pidana (Oleh: Dadang, SH, MH/ Dosen Unpam)

“Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai data dan informasi mengenai kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja di provinsi Banten yang diperlukan untuk bahan penyusunan studi kelayakan RS kejaksaan Tinggi Banten ini.” tutup Dhyno.

Bidhumas, da

Berita Terkait

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Irjen Pol ASEP SAFRUDIN Resmi Emban Amanah Kabareskrim, Ketum FRIC: Kami Siap Berdiri Bersama Polri.
FWK INGATKAN PRESIDEN PRABOWO, MOMEN PEROMBAKAN BESAR KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru di Istana Negara.
Fenomena K-Pop Menguasai Dunia,Bagaimana Potensi Indonesia?Catatan Hendry Ch Bangun (FWK).
Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Irjen Pol ASEP SAFRUDIN Resmi Emban Amanah Kabareskrim, Ketum FRIC: Kami Siap Berdiri Bersama Polri.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:57 WIB

FWK INGATKAN PRESIDEN PRABOWO, MOMEN PEROMBAKAN BESAR KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT

Berita Terbaru