Harga Rokok Naik Drastis, Hebat !!

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sebetulnya wacana kenaikan harga Rokok sudah sudah terealisasi sejak tahun 2022, namun pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali mempertegas bahwa, mulai tanggal 1 Januari 2023, Cukai untuk Rokok, Cigaret, Kolobot maupun Cerutu Naik sebesar 10%, Senin, 1/1/24.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, ” Kebijakan CHT di tahun 2024 tetap menggunakan kebijakan Multiyears yakni kenaikan untuk harga Rokok tembakau, rokok elektrik dan hasil olahan tembakau lainnya,”

Baca Juga :  Kasus Sambo : Anomali Vonis Hakim Atas Hendra - Agus, Konspirasi Pengadilan?

” Untuk harga rokok beserta olahannya naik sebesar 10%, sementara untuk Rokok elektrik naik sebesar 15%, dan peraturan menteri keuangan ini berlaku sejak 1 Januari 2024,” Lanjut Nirwala.

Sebagian produsen rokok, sebetulnya beranggapan biasa biasa saja, sebab biaya proses pembuatan rokok dari mulai bahan baku dan peredaran sampai ke konsumen tidak signifikan, yang naik hanya pembelian Kertas tanda pajak Cukai rokok dari pemerintah.

Baca Juga :  Organda Sumedang Redam Gejolak Mogok Angkot Dampak Naiknya BBM

Setelah wartawan zonapers.com melakukan survei pendapat konsumen tentang hal ini, masyarakat yang perokok hanya bisa tersenyum saja menanggapinya, menurut mereka  paling hanya beralih ke rokok yang mumpuni saja harganya sesuai kantong.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru