Harga Rokok Naik Drastis, Hebat !!

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sebetulnya wacana kenaikan harga Rokok sudah sudah terealisasi sejak tahun 2022, namun pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali mempertegas bahwa, mulai tanggal 1 Januari 2023, Cukai untuk Rokok, Cigaret, Kolobot maupun Cerutu Naik sebesar 10%, Senin, 1/1/24.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, ” Kebijakan CHT di tahun 2024 tetap menggunakan kebijakan Multiyears yakni kenaikan untuk harga Rokok tembakau, rokok elektrik dan hasil olahan tembakau lainnya,”

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Resmikan Sumedang Creative Center 

” Untuk harga rokok beserta olahannya naik sebesar 10%, sementara untuk Rokok elektrik naik sebesar 15%, dan peraturan menteri keuangan ini berlaku sejak 1 Januari 2024,” Lanjut Nirwala.

Sebagian produsen rokok, sebetulnya beranggapan biasa biasa saja, sebab biaya proses pembuatan rokok dari mulai bahan baku dan peredaran sampai ke konsumen tidak signifikan, yang naik hanya pembelian Kertas tanda pajak Cukai rokok dari pemerintah.

Baca Juga :  Bus Sekolah Gratis Sat Brimob Polda Jabar Jadi Kebanggaan Warga Tasikmalaya

Setelah wartawan zonapers.com melakukan survei pendapat konsumen tentang hal ini, masyarakat yang perokok hanya bisa tersenyum saja menanggapinya, menurut mereka  paling hanya beralih ke rokok yang mumpuni saja harganya sesuai kantong.

Redaksi.

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB