LP3BH Manokwari Tantang Gubernur Dan Bupati Papua Barat Dan Papua Barat Daya Terkait PETI

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Manokwari.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menantang Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak, Bupati Manokwari Selatan, Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat. Maupun Bupati Sorong, Walikota Sorong, Bupati Sorong Selatan, Bupati Maybrat serta Bupati Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya, Yaitu untuk duduk bersama dan segera membicarakan cara menangani persoalan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang marak berlangsung di wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari dewasa ini, Jum’at, 8/12/23.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Rutin Cek Hewan Kurban

Hal yang saya maksudkan adalah agar para Bupati bersama kedua Gubernur di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat menangani aspek aturan hukum yang memberikan kewenangan bagi mereka untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat yang kelak diharapkan dapat segera teratasi dan memberikan porsi besar dalam aspek menejemen kepada rakyat pemilik hak di area pertambangan selama ini.

Penerapan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengenai izin pertambangan rakyat sebagaimana diatur dalam pasal 66 hingga pasal 73 sangat perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya keadilan bagi semua.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru, Dorong Loyalitas dan Pelayanan Masyarakat

Apabila infrastruktur hukum tersebut telah dapat dihasilkan, maka ini menurut saya sebagai Praktisi hukum akan dapat menolong banyak pihak di masyarakat adat Papua maupun aparat keamanan dari Polri setempat dalam melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum ke depan.

(Tim)

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Haru dan Penuh Kebanggaan, 20 Santri TQ Ta’limul Aulad Sukamulya Resmi Diwisuda

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 - 10:30 WIB

Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan

Berita Terbaru