LP3BH Manokwari Tantang Gubernur Dan Bupati Papua Barat Dan Papua Barat Daya Terkait PETI

zonapers.com, Manokwari.

Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menantang Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak, Bupati Manokwari Selatan, Bupati Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat. Maupun Bupati Sorong, Walikota Sorong, Bupati Sorong Selatan, Bupati Maybrat serta Bupati Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya, Yaitu untuk duduk bersama dan segera membicarakan cara menangani persoalan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang marak berlangsung di wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari dewasa ini, Jum’at, 8/12/23.

Hal yang saya maksudkan adalah agar para Bupati bersama kedua Gubernur di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat menangani aspek aturan hukum yang memberikan kewenangan bagi mereka untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat yang kelak diharapkan dapat segera teratasi dan memberikan porsi besar dalam aspek menejemen kepada rakyat pemilik hak di area pertambangan selama ini.

Penerapan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengenai izin pertambangan rakyat sebagaimana diatur dalam pasal 66 hingga pasal 73 sangat perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah demi tercapainya keadilan bagi semua.

Apabila infrastruktur hukum tersebut telah dapat dihasilkan, maka ini menurut saya sebagai Praktisi hukum akan dapat menolong banyak pihak di masyarakat adat Papua maupun aparat keamanan dari Polri setempat dalam melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum ke depan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *