Pendirian Tower Di Solear Tak Patuhi Aturan Camat

zonapers.com , Tanggerang.

Kontraktor Nekat tetap ingin kerjakan proyek pendirian tower di daerah Solear , pengembang serta pelaksana, di anggap sudah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh pihak kecamatan Solear, Tanggerang, Rabu 6/5/20.

Dalam hal ini Camat Solear, Soni Karsan sebelumnya telah mengatakan bahwa tidak pernah memberikan surat rekomendasi pembangunan tower di daerahnya, pihak kecamatan hanya mengetahui saja, ” Tidak benar jika pihak Camat memberikan surat rekomendasi untuk pembangunan tower di Solear, apalagi di tengah Pandemi atau bencana non Alam covid-19, kemudian saya juga meminta jika sebelum IMB di keluarkan pihak camat , dan pihak pemilik tanah belum beres ganti ruginya, saya tidak memperbolehkan pembangunan towernya,” Jelas Camat Solear.

Camat Solear Soni Karsan ketika memberi keterangan

Sementara pihak pengembang PT.TB saat di konfirmasi wartawan zonapers.com merasa telah di berikan izin oleh Kementerian Komunikasi Dan Informasi ( Kemeninfo ) melalui surat, ketika dimintai keterangan salah satu pengawas proyek, Hanafi mengatakan, ” Kami bekerja sesuai instruksi pimpinan yang bernama Imam, kami pun telah dibekali surat dari pihak Kemeninfo,” Ujarnya.

Pihak LSM ketika di wawancarai

Proyek Tower itu juga telah menyita perhatian salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Ernita yang sangat geram dengan ulah Pengembang PT.TB, karena telah melalaikan isi surat dari Pihak Camat Solear, ” saya dari pihak LSM, agak kesal juga atas pengabaian surat dari pihak Camat Solear oleh pihak PT.TB, dan saya tetap pada Tupoksi untuk mengawal pembangunan tower tersebut, apalagi ini proyek milik Kemeninfo dan BUMN,” Pungkasnya.

( Agus Jaka ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *