Sosialisasi Dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Serta Implementasi Restorative Justice Pada Masyarakat, Di Gelar Di Kel.Jelambar

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Penyuluhan Hukum secara bersama sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI), bertempat di ruang serba guna kantor Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin, 16/10/23.

Pemateri sebagai Narasumber dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, antara lain dari :
Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Chabib Susanto, pemateri terkait Bantuan Hukum Gratis oleh Suhud Prabowo Mukti dan Pengetahuan tentang Paralegal oleh Chairul Aman SH, MH. dari YLBHK DKI.

Narasumber lainnya tentang Jakarta Smart City dan Berita Jakarta oleh Narsum dari Suku Dinas Kominfotik Kotamadya Jakarta Barat

Menurut Sekretaris Kelurahan Jelambar Hendra disaat diminta tanggapan tujuan dari Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Hendar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan selain pembinaan kepada keluarga sdar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pengurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM utk menyelesaikan masalah diwilayah.

Baca Juga :  Heboh! Babinsa & Bhabinkamtibmas di Pati Diancam Somasi Oleh Oknum Pengacara ‘Kebal Hukum’

” Tujuan kami memyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini,
selain pembinaan kepada keluarga sadar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pngurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM, bagaimana cara mereka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” Jelas Hendra.

Masih menurut Hendra, Kegiatan Penyuluhan hukuk ini. bertujuan, sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada warga dan aparat di internal lurah untuk membangun paralegal di tempatnya.

Sementara Chabib Susanto, S.St, S.H., M.H., dari Pembinaan Kelompok Kadarkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, menerangkan bahwa, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, merupakan bagian program kami untuk :

  1. Memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Kelurahan Jelambar
  2. Meningkatkan pemahaman kesadaran hukum agar masyarakat patuh hukum hingga terciptanya budaya hukum.
  3. Mendiskusikan kita-kiat syarat dan atata cara menjadi paralegal.
  4. Mendengarkan masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai pihak terkait terkait permasalahan hukum di wilayahnya.
  5. Membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk partisipasi yang bermakna dalam membentuk hukum yang lebih baik bagi kita semua.
  6. Serta mendorong kelurahan untuk menguatkan lagi program Restorative Justice yang di galakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas agar dengan harapan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Awards.
Baca Juga :  Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh :

  1. Cunfaya Perwakilan dari Bagian Hukum Walikota Jakarta Barat
  2. Arman Suparman, S.H.,M.H, selaku Dewan Pembina, mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilqn Indonesia (YLBHak DKI)
  3. Hendra selaku Sekretaris Lurah Kelurahan Jelambar
  4. Didi Kasi Tapem Kelurahan Jelambar
  5. Para audiens dari FKDM, LMK, Ibu-ibu PKK dan kelompok kadarkum selaku peserta.
    (Tim)

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru