Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM dan Program Studi Magister Hukum UNPAM Tangerang Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tangerang – Ikatan cendikiawan muslim Indonesia, organisasi daerah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang.

Adapun kegiatan sosialisasi mengenai haki dengan target sasaran pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dan acara tersebut diselenggarakan di lobby Gedung B Kampus Viktor, Tangerang, Banten.

Agenda sosialisasi di antaranya pameran UMKM, sosialisasi pembuatan id, pengenalan pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual atau haki bagi para pelaku UMKM.

Sosialisasi dilangsungkan dengan harapan para pelaku UMKM mampu melindungi karya serta kreativitasnya dalam perlindungan hukum dengan mendaftarkan haki.

Baca Juga :  Leo Murphy Tokoh Muda yang Sangat Menginspirasi dan Humanis Kepada Pelaku UMKM

Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM

Diketahui, Magister hukum universitas pamulang juga memfasilitasi konsultasi mengenai hak kekayaan intelektual secara gratis.

Dr Yoyon M Darusman SH.,MM, selaku Ketua ICMI Orda Tangsel dalam keterangannya mengatakan, “Acara ini terselenggara atas kerja sama Antara dinas koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan dan program studi magister hukum unpam.” Katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa acara ini dimaksudkan khususnya oleh bapak walikota agar seluruh UMKM yang ada di Kota Tangerang Selatan dapat memaksimalkan usahanya.

“Bukan hanya usahanya terjadi jika ada hak hak yang berkaitan dengan merek dengan rahasia dagang dengan desain industri, maka mereka wajib mendaftarkan ke dirjen haki.” Ujarnya.

Baca Juga :  UMKM Expo Jadi Hiburan bagi Warga Sumedang

Lebih lanjut, selain mereka juga harus memperoleh nomor induk perusahaan atau yang dikeluarkan oleh Dinas umkm Tangerang Selatan. Katanya.

“Nah, harapannya adalah bahwa acara ini ke depan harus terus digalakkan agar masyarakat khususnya pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk terus berusaha.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan untuk hak haknya yang ada di dalam industrinya misalnya harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari perlindungan hak atas usahanya itu. Tutupnya.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Berita Terbaru