Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM dan Program Studi Magister Hukum UNPAM Tangerang Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tangerang – Ikatan cendikiawan muslim Indonesia, organisasi daerah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang.

Adapun kegiatan sosialisasi mengenai haki dengan target sasaran pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dan acara tersebut diselenggarakan di lobby Gedung B Kampus Viktor, Tangerang, Banten.

Agenda sosialisasi di antaranya pameran UMKM, sosialisasi pembuatan id, pengenalan pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual atau haki bagi para pelaku UMKM.

Sosialisasi dilangsungkan dengan harapan para pelaku UMKM mampu melindungi karya serta kreativitasnya dalam perlindungan hukum dengan mendaftarkan haki.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Skandal Manipulasi Kedaluwarsa Pangan: Ribuan Produk Berbahaya Nyaris Dikonsumsi Masyarakat!

Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM

Diketahui, Magister hukum universitas pamulang juga memfasilitasi konsultasi mengenai hak kekayaan intelektual secara gratis.

Dr Yoyon M Darusman SH.,MM, selaku Ketua ICMI Orda Tangsel dalam keterangannya mengatakan, “Acara ini terselenggara atas kerja sama Antara dinas koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan dan program studi magister hukum unpam.” Katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa acara ini dimaksudkan khususnya oleh bapak walikota agar seluruh UMKM yang ada di Kota Tangerang Selatan dapat memaksimalkan usahanya.

“Bukan hanya usahanya terjadi jika ada hak hak yang berkaitan dengan merek dengan rahasia dagang dengan desain industri, maka mereka wajib mendaftarkan ke dirjen haki.” Ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Gelontorkan Dana 100 M Untuk Bantu UMKM

Lebih lanjut, selain mereka juga harus memperoleh nomor induk perusahaan atau yang dikeluarkan oleh Dinas umkm Tangerang Selatan. Katanya.

“Nah, harapannya adalah bahwa acara ini ke depan harus terus digalakkan agar masyarakat khususnya pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk terus berusaha.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan untuk hak haknya yang ada di dalam industrinya misalnya harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari perlindungan hak atas usahanya itu. Tutupnya.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB