Cegah Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polres Serang Kota Patroli KKRYD

Zonapers.com, Kota Serang – Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten Intens melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKRYD) di daerah hukumnya. Senin (18/10/2021) malam hingga Selasa (19/10/2021) dinihari.

Tampak personel Satsamapta Polres Serang Kota Aipda Suraedi dan Briptu Calip memantau situasi perumahan, objek vital dan tempat-tempat keramaian dan rawan balap liar.

Saat dikonfirmasi, pada Selasa 19 Oktober 2021, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, membenarkan terkait kegiatan yang dilakukan anggotanya.

“Benar, bahwa, Unit Patroli Satsamapta Polres Serang Kota rutin melaksanakan patroli KKRYD di perumahan, objek vital dan tempat-tempat keramaian dan rawan balap liar,” kata AKP Badri Hasan.

AKP Badri mengunhkapkan, hal tersebut dilaksanakan guna antisipasi kejadian tindaj pidana dan gangguan keamanan lainnya serta cegah balap liar.

“Dengan Pelaksanaan Patroli yang dilakukan dapat memberikan rasa aman nyaman dan tidak terjadi Curat maupun Curas di sekitaran penukiman warga, objek vital dan tempat yang lainnya,” ungkapnya

Lebih lanjut, AKP Badri menjelaskan, pihaknya juga memberikan Himbauan kamtibmas kepada masyakata gar selalu waspada menjelang jam jam kecil.

“Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” ujarnya.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” pungkasnya.

Tp/humas, da

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *