Samsat Cikande: Bayar Pajak Cukup Di Kantor Desa

zonapers.com, Serang Banten.

Dalam rangka mendongkrak pendapatan daerah di akhir tahun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( KUPT Samsat ) Cikande Banten, Rita Prameswari, SE, Ms.i melakukan Inovasi dengan turun langsung ke kantor kantor desa guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah.

KUPT Samsat Cikande,Rita Prameswari

Dalam wawancara dengan zonapers.com, Rita juga menyatakan program ini bekerja sama dengan BAPENDA Kabupaten Serang, dimana pada tiap-tiap Kantor desa di wilayah Kabupaten, masyarakat bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan tahunan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Sejak kemarin (15/11/21), pelaksanaan di Kantor Desa Tambak, antusias warga masyarakat terlihat, mereka melakukan pembayaran baik itu Pajak Kendaran ataupun Pajak Bumi dan Bangunan dengan tertib.

Lalu di Desa Kibin ( 16/11/21 ), dan akan d lanjutkan ke kantor Desa di wilayah Kabupaten Serang secara bergantian.
Dengan adanya program Samsat Cikande goes to Kantor Desa di harapkan masyarakat bisa sadar membayar pajak dan merasa lebih dekat serta lebih mudah.

” Bayar pajak sudah tidak jauh dan susah, karena kami dekat dengan anda,” Itu statement motto yg di canangkan Oleh Rita Prameswari selaku KUPT Samsat Cikande Provinsi Banten.

( Bonang Achsan,Serang ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *