zonapers.com, Tasikmalaya.
Pemerintah Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sukasukur, Jumat (11/9/2026), tersebut menjadi forum penting untuk menyusun arah dan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.
Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Cisayong yang diwakili Ketua BPD Dede, Kepala Desa Sukasukur Herlan beserta jajaran perangkat desa, serta para peserta musyawarah yang mayoritas merupakan Ketua Rukun Warga (RW) di lingkungan Desa Sukasukur.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukasukur Herlan menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian penting dalam menentukan program pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

“RKP Desa adalah program perencanaan pembangunan desa yang memuat pokok-pokok kebijakan selama satu tahun ke depan, khususnya untuk tahun 2027 yang akan datang,” ujar Herlan.
Menurutnya, dokumen RKP Desa yang dihasilkan melalui musyawarah tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), khususnya untuk pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2027.
“Dokumen yang dihasilkan dari rapat ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) untuk tahun 2027 besok,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Herlan menegaskan bahwa hasil Musdes RKP Desa nantinya menjadi salah satu acuan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Sukasukur berharap berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi sehingga program pembangunan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.
Musdes penyusunan RKP Desa ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Sukasukur agar lebih terencana, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Redaksi
































































